KOTA BEKASI II TROPONGISTANA.COM II Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri deklarasi komitmen anti korupsi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government) bertempat di Kecamatan Rawalumbu, Selasa (15/03/2022).
Mendampingi Plt. Wali Kota Bekasi yakni Staf Ahli Wali Kota, Asep Gunawan dan Bambang Sentosa, Asisten Daerah Pemerintahan, Yudianto, Kepala Dinas Dukcapil, Taufik, Kepala Dinas PTSP, Lintong Dianto, Kepala Kesbangpol, Cecep Suherlan, Kepala Bapelitbangda, Dinar F. Badar dan Plt Inspektur Kota Bekasi, Nesan Sujana.
Plt. Camat Rawalumbu, Berlian Jayanegara membacakan deklarasi anti korupsi bagi Aparatur Kecamatan Rawalumbu yang dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh para Lurah se Kecamatan Rawalumbu.
Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Bekasi mengungkapkan harus memiliki perubahan perilaku, mindset, pola pikir dan pola sikap dari diri sebagai abdi negara. Memiliki sebuah inovasi dalam pelayanan terbaik untuk melayani masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya sekedar ceremonial dan bukan hanya sekedar penandatanganan. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana implementasinya dalam pelaksanaan kegiatan. Harus ada perubahan perilaku, mindset, pola pikir dan pola sikap dari kita semua. Dimulai dari para pejabat yang ada, karena keteladanan dimulai dari kepemimpinan dan dimulai dari diri kita masing-masing,” Kata Tri.
Lanjut Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan sebagai aparatur kita bertugas memberikan pelayanan, kita harus memiliki tata kelola terkait dengan pemerintahan yang di dalamnya terdapat tata kelola keuangan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sikap disiplin harus diterapkan dalam diri sendiri agar bisa menjadi contoh pegawai lainnya.

