“Yang namanya birokrasi sangat untung kita dapatkan, mulai ada yang namanya ketentuan yang artinya peraturan undang-undang yang diatur oleh pemerintah pusat. Ada undang-undang dasar, undang peraturan pemerintah, kepres, perpres, perda, ada yang namanya perwal, kepwal, SOP dan cukup banyak aturan yang memang kita harus menjadikannya sebagai pegangan,” jelas Plt. Wali Kota Bekasi

Plt Walikota mengatakan saat ini ada satuan tugas Pamor yang selalu bertugas untuk membantu, memberikan pelayanan serta mengedukasi masyarakat, akan tetapi masih kurang dukungan dari teman-teman di tiap kecamatan dan kelurahannya.

“Masih banyak pola kerja yang harus diperbaiki. Kita harus menjemput yang namanya persoalan, kita harus mencari solusi dari sebuah persoalan yang ada. Semakin kita responsif, semakin kita aktif pasti akan lebih banyak pekerjaan kita. Tetapi itu harus dinikmati, itulah bagian dari pekerjaan kita bukan selalu berada pada zona nyaman. Ada hal-hal kecil yang seharusnya selalu kita komunikasikan, karena yang namanya pembangunan tidak akan bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu hari ini kita hadirkan ketua camat, tokoh masyarakat, pemuka agama, ketua RW dan RT,” jelas Tri Adhianto.

Dengan adanya deklarasi dan komitmen bersama anti korupsi ini diharapkan seluruh masyarakat, para aparatur dan pejabat dapat memulai perubahan

Baca Juga Sastra Jendra Sabtu, 12 Maret 2022
Sastra Jendra

“Saya berharap apa yang kita kehendaki ini adalah bagaimana kita memulai, perubahan terhadap perilaku. Kita jangan pernah mengeluh, kita jangan pernah menyerah, kita jangan terpaku pada kondisi yang ada. Semua permasalahan yang ingin diselesaikan butuh waktu dan proses, tetapi harus ada satu keinginan dan komitmen dari kita bersama,” tutur Tri Adhianto.

Usai sambutan, Tri Adhianto adakan dialoh bersama para tokoh masyarakat dari LPM, BKM, Karang Taruna se Kecamatan Rawalumbu. Dialog tersebut merupakan sebuah masukkan dan kritikan atau mengenai laporan di wilayah sekitarnya.

( SAN )