“Jika mau liputan di DPR RI silahkan minta id-card pamdal tukar dengan kartu identitas ungkap bagian pemberitaan. Namun kenyataanya di pintu masuk di harus memiliki Id,card Khusus yang di keluarkan oleh DPR RI jadi ini menghalangi kerja wartawan. Kita juga keluhkan adanya syarat pengajuan identitas atau ID Card yang dianggap sangat sulit. Rohim menceritakan berawal ketika dia mewakili Sultantv mau melakukan liputan di DPR RI namun diminta id-card dpr RI dan hasil Pcr.”terang Rohim.
Hal yang sama dikatakan, Wartawan Presisinews.id Moh Jumri, bahkan dia meminta peliputan tak dikekang lewat aturan tersebut. Jumri juga mengeluhkan adanya syarat pengajuan identitas atau ID Card yang dianggap sangat sulit.
“Masalah aturan, lebih baik tidak diatur. Jika dibilang kesopanan, itu ranah etika saja, bisa dibicarakan tanpa harus ada aturan. Jika ada wartawan nakal, DPR bisa komunikasikan ke forum wartawan di DPR. Untuk dapat persetujuan. Ribet, berarti enggak bisa sembarang orang masuk DPR, padahal tim peliput bekerja secara bergantian, ID enggak bisa dipindahtangankan,” pungkasnya.
Brim Harut Pamdal mengatakan pihaknya melakukan aturan tesebut sesuai dari atasan, jadi setiap yang mau liputan harus memiliki KTA DPR atau data yang dari sana disetorkan ke kami.

“kami hanya menjalan tugas dan silahkan bapak baca yang terpampang di pintu masuk DPR RI.”tutur Brim Harut. (Red)



