TEROPONGISTAN.COM JAKARTA – Aturan Peliputan Jurnalis yang mengharuskan mempunyai ld-card di DPR Rl dikeluhkan pekerja media. Menurut para pekerja media, hal itu sebagai bentuk ketakutan DPR terhadap adanya kontrol dari pers.

“Ini bukti ketakutan terhadap kontrol pers “Aneh ,” kata Wartawan Sultantv Mohamad Rohim, Kamis (31/3/2022).

Lanjut, Rohim, munculnya peraturan tersebut nantinya dapat mempersulit kerja para pemburu berita di gedung parlemen. Seharusnya di era keterbukaan informasi publik, dibutuhkan akses yang cukup mudah bagi masyarakat -diwakilkan oleh pekerja media- untuk memperoleh informasi.

Baca Juga : Jelang Ramadhan, Komisi III DPR RI Minta Satgas Pangan Polri Pro Aktif

“Adanya Aturan, yang mengharuskan memiliki id-card pres DPR RI itu bentuk ketakutan DPR RI untuk di akses oleh hal layak banyak.”beber Rohim.

Dijelaksan Mohamad Rohim, padahal dia sudah pernah mengajukan surat permohonan untuk peliputan di DPR RI pada bagian pemberitaan. Selanjutnya, jawabnya untuk pembuatan id-card sudah tidak bisa karena sudah tertinggal.