Baca juga : PDIP Pandeglang Lakukan Konsolidasi Menuju Pemilu 2024
Menurutnya, Perda ini perlu disusun oleh DPRD, dengan harapan untuk menjadi salah satu cara yang dilakukan Pemprov Banten dalam menggelorakan semangat nilai-nilai Pancasila.
Baca JugaBersembunyi 13 Tahun, Terpidana Korupsi PT Sinar Kakap Diringkus Tim KejagungSelasa, 29 Maret 2022

“Sehingga Banten yang usianya hampir mencapai ke-22 tahun menjadi Provinsi yang bisa dibanggakan,” ucapnya.


