Baca juga : PDIP Pandeglang Lakukan Konsolidasi Menuju Pemilu 2024

Menurutnya, Perda ini perlu disusun oleh DPRD, dengan harapan untuk menjadi salah satu cara yang dilakukan Pemprov Banten dalam menggelorakan semangat nilai-nilai Pancasila.

“Sehingga Banten yang usianya hampir mencapai ke-22 tahun menjadi Provinsi yang bisa dibanggakan,” ucapnya.