TEROPONGISTANA.COM SERANG – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten mendorong agar Provinsi Banten mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Demikian terungkap saat Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten menggelar dialog publik bertajuk ‘Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Bingkai Legal Formal di Provinsi Banten’.

Dialog publik tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Kamis,(31/3/2022)
Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten, Muhlis mengatakan, usia Banten sebagai Provinsi akan genap 22 tahun. Perjalanan Banten selama dua dekade lebih tersebut kata dia, harus jadi ajang evaluasi untuk masa depan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Banten .

Pihaknya mendorong, agar ke depan Provinsi Banten memiliki Perda tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Agar ke depan punya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsana, baik pendidikan formal maupun informal,” ujar Muhlis.



