“Klarifikasi yang kedua mengenai site plan, bahwa developer sudah tepat membangun fasilitas aktivitas komersil. Kemudian, perlu diketahui juga pihak developer sedang berproses merevisi site plan ke intansi terkait untuk penyempurnaan kondisi saat ini,” terang Halim.
Disisi lain, pihaknya mengaku telah berkordinasi dengan kepolisian dari Polsek Teluknaga untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang menyebabkan peristiwa kebakaran.
Baca JugaPlt Kadis Pertanian Pandeglang Hadiri Rapat Pengembangan UMKM Sektor PertanianSelasa, 5 April 2022

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Teluknaga untuk meminta pengungkapan dugaan tindak pidana yang menyebabkan peristiwa kebakaran, saat ini saksi-saksi sedang diproses pemanggilan,” pungkasnya. (Red)





