Teropongistana.com,

Pandeglang, – Sejumlah warga di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, mengeluhkan pembangunan proyek Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) Ujung Kulon.

Diketahui, proyek JRSCA yang sempat ditolak warga pada tahun 2012 ini kembali dilanjutkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) pada tahun 2021 sampai sekarang dengan menelan anggaran sekitar Rp33 Miliar.

Progres pemgangunan JRSCA di Ujung Kulon ini mendapat pelbagai sorotan dari masyarakat Desa Rancapinang. Mereka heran ada alat berat yang masuk ke dalam kawasan hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Padahal sebelum-sebelumya warga kerap dilarang menggarap sawah menggunakan traktor, karena dapat menimbulkan folusi suara yang dapat mengganggu habitat di dalam kawasan.

“Masyarakat garap sawah di sekitar kawasan disuruh pakai alat tradisonal, nah ini ada alat berat masuk kawasan,” kata warga sekitar Ahmad Kurtusi, kepada awak media, pada Senin (11-April-2022)

Ahmad menjelaskan, selama ini masyarakat terus mentaati apa yang dilarang digunakan di dalam kawasan. Namun, ia merasa tidak adil ketika ada alat berat yang masuk ke dalam kawasan.

Baca Juga Relawan GUNTUR Tancap Gas Deklarasikan Ganjar Selasa, 19 April 2022
Relawan Guntur Tancap Gas Deklarasikan Ganjar