Ditambahkan ibu Dora, Susilawati mengungkapkan,kenapa harus seperti itu menggapa oknum anggota polisi itu tega melakukan nya apakah semua tahanan harus mereka siksa,dan menggapa anak kami yg dijadikan menggambing hitamkan anak saya menyakini bahwa Anaknya (Dora) tidak melakukan apa yang dituduhkan pada dora,
Anak saya pernah menelepon saya bahwa dia sudah dipaksa oknum polisi untuk mengakui kalau tidak menuruti paksaan oknum polisi itu anak saya diancam akan dipukuli,atau akan dianiaya.apakah pantas anggota penegak hukum berbuat keji seperti ini seperti telah terjadi terhadap korban penganiyaan (Ari)lalu untuk menutupi kejahatan yang dilakukan beberapa oknum polisi itu.harus mengambing hitamkan orang yang tidak melakukan nya apakah harus seperti itu.dimana letak hati nurani mereka para pelaku kejahatan ,, Ungkap Susilawati
Diketahui, bahwa keluarga korban (Ari dan Bayu) telah melaporkan belasan oknum polisi polres Empat Lawang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Ari ke Polda Sumsel.
Keluarga korban didampingi kuasa hukum David Sanaki, S.H, menegaskan, laporan ke Propam Polda Sumsel ini tentang pembunuhan. Karena tadi tidak ada surat penangkapan, bahkan keluarga baru tahu Ari meninggal dari orang lain, bukan dari pihak kepolisian, beber David.
Selain itu, David juga membeberkan fakta bahwa tewasnya Ari diduga adanya keterlibatan oknum Satreskrim Polres, Empat Lawang.
Untuk sementara ada 11 oknum dengan 3 pelaku utamanya. Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih. Karena kami juga ada saksi, yakni Bayu Anggara yang saat ini sudah dilepaskan setelah pihak keluarga melakukan demo ke Polres karena saat itu tidak ada surat penangkapan,(Mardhani)

