BERITA KRIMINALBERITA KRIMINAL

Salah satu napi Dipaksa Untuk Mengakui Pelaku Pengeroyok Tahanan Yang Meninggal Dunia. Keluarga Dora Tuntut Keadilan

Palembang(Sumsel)– Di puncak hari ulang tahun bhayangkara ke 76 tahun yang jatuh pada Jum,at 1 Juli 2022, Polres Empat Lawang mendapatkan kado istimewah dari masyarakat Kabupaten Empat Sumatra Selatan sangat terkejut dengan
Kado istimewah dari orang tua salah satu tahanan itu adalah salah satu keluarga tersangka (Dora Aliansyah) yang diduga dikambing hitamkan oleh anggota polres Empat Lawang, dengan menjadikan Dora Aliansyah sebagai tersangka kasus pengeroyokan/penganiayaan terhadap Ari Putra yang menyebabkan korban meninggal dunia didalam tahanan polres empat lawang menuntut keadilan.

Sopyan, ayah tersangka Dora menuntut keadilan, karena menurutnya dia anaknya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Ari. Namun kata Sopyan sebaliknya Dora Aliansyah dipaksa oleh beberapa anggota atau beberapa oknum polisi untuk mengakui bahwa yang menganiayaan korban (Ari) itu adalah anaknya dora dan 2 teman tahanan lainnya.untuk mengakui semua yg di lakukan oleh oknum anggota polres itu,terhadap(Ari)tewas dalam jeruji besi polres empat Lawang beberapa waktu lalu

Kami minta kapolda dan kapolri untuk mengusut tuntas permasalahan ini.karna Kami sangat kecewa sama oknum anggota polres yg melakukan nya.lalu mengambing hitamkan anak kami maka dari itu kami minta keadilan. Anak saya itu dipaksa untuk mengakui perbuatan yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi, anak saya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh polisi itu, Ungkapnya. Jum’at (1/7/22).