TEROPONGISTANA.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta komitmen bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota dalam menyelesaikan petas batas desa. Hal tersebut disampaikan Yusharto saat membuka ‘Workshop Pengesahan Batas Desa’ Selasa (6/7/2022) di Jakarta.

“Meminta komitmen bersama untuk menyelesaikan peta batas desa sesuai dengan Perpres No. 23 Tahun 2021, penyelesaian batas desa secara kolaboratif dengan melibatkan pihak swasta atau perguruan tinggi terkait, pembentukan tim kerja untuk melaksanakan clearing house permasalahan penetapan dan penegasan batas desa,” ungkap Yushato.

Yusharto mengatakaan Perpres No 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa mulai tahun 2021 hingga 2023. Adapun Peraturan Presiden tersebut memuat target penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia yang harus diselesaikan dari tahun 2021 sejumlah 10 provinsi, 12 provinsi di tahun 2022 dan 11 provinsi di tahun 2023.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini mari kita tingkatkan komitmen kita untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan amanat peraturan presiden tersebut,” papar Yusharto.

Yusharto mengungkapkab dalam pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa untuk memenuhi aspek teknis, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes sebagai wali data peta batas administrasi desa yang dalam pelaksanaannya mengacu pada Pasal 401 dan Pasal 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa penegasan batas termasuk cakupan wilayah dan penentuan luas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan pada perhitungan teknis yang dibuat oleh lembaga yang membidangi informasi geospasial.

Baca juga : Kemendagri Fokuskan Layanan Dukcapil Adaptif dengan Perkembangan Teknologi

Baca Juga DPP IMM Sebut RKUHP Pertanda Matinya Demokrasi Sabtu, 2 Juli 2022
Dpp Imm Sebut Rkuhp Pertanda Matinya Demokrasi