Selain itu, untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan, di mana wilayah yang masuk level 4 dari tujuh provinsi menjadi empat provinsi dan dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota.

“Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota,” ungkap Presiden.

Baca JugaMimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RIJumat, 27 Agustus 2021
Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI

Meski terjadi perbaikan, Presiden Jokowi menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari. Presiden mengingatkan bahwa sejumlah negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 akibat masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” tandasnya.