“Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E di rumah petinggi Polri ini menjadi perhatian publik yang luar biasa. Karena itu, saya mendukung langkah Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan lembaga-lembaga independen sehingga bisa menjawab keraguan publik atas penanganan kasus ini,” ucapnya.
Diketahui, aksi polisi tembak polisi terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Dalam peristiwa tersebut Brigadir J yang ditugaskan menjadi sopir pribadi istri Fredy Sambo meninggal dunia, sementara pelaku penembakan adalah Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sempat menyebut bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian. Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E. Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana akan dilakukan apabila memenuhi unsur bukti permulaan cukup.
Pihak keluarga Brigadir J mengatakan tak puas soal penjelasan Polri terkait penyebab kematian lantaran adu tembak dengan polisi lain. Keluarga menyebutkan ada sejumlah kejanggalan dari insiden itu, antara lain ditemukan luka sayat di beberapa bagian tubuh Brigadir J seperti mata, hidung, bibir, hingga leher. (Red)


