TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Pakar teknologi dan akademisi menilai arah kebijakan riset dan inovasi di Tanah Air sudah dipetakan dengan sangat baik melalui Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) tahun 2017-2045.

“Oleh karena itu, program riset harus mengacu pada RIRN, baik untuk jangka pendek, menengah, dan panjang,” ungkap Profesor Dr Kuncoro Diharjo, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sabtu (30/7/2022).

Baca juga : KEREN…!Program MBKM Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi dan Industri

Para peneliti wajib juga taat mengikuti buku panduan riset yang dijadikan pedoman dalam pengusulan proposal riset-inovasi. Sebab semua pendanaan riset dan inovasi oleh pemerintah (BRIN, Kemdikbudristek, Perguruan Tinggi, kementerian dan lembaga pemerintah lainnya) harus mengacu pada RIRN.
Menurut Guru Besar Bidang Teknik UNS ini, tema riset-inovasi yang akan dijalankan pada program riset jangka pendek juga sudah diarahkan di dalam panduannya sedemikian rupa sehingga sesuai dengan RIRN.

“Semua perguruan tinggi atau universitas, Rencana Strategisnya juga wajib menyesuaikan kebijakan nasional, khusus riset-inovasi menyesuaikan kebijakan RIRN,” ujar profesor termuda UNS sejak 2010 hingga 2021 ini.

Sebagai contoh, tuturnya, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang sudah bermetamorfose dari PTN BLU menjadi PTNBH sesuai dengan PP 56 tahun 2020 tanggal 6 Oktober 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret, maka transformasi riset inovasi juga harus jauh lebih kuat dan cepat dalam rangka upaya menuju pusaran 500 universitas kelas dunia, atau dikenal dengan World Class University (WCU).