Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas kejadian kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, dan menyatakan Ombudsman akan melakukan monitoring perkembangan penanganan pasca kebakaran dan berharap pihak Dirjen Pemasyarakatan, Penyidik Kepolisian dan pihak-pihak terkait dalam kejadian ini dapat bekerja dengan optimal.

Selain itu, Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat menyampaikan agar Dirjen Pemasyarakatan dapat memastikan pelayanan kepada para korban dan keluarga yang menjadi korban kebakaran.

Baca Juga Presiden Siapkan Transisi dari Pandemi ke Endemi Jumat, 10 September 2021
Presiden Siapkan Transisi Dari Pandemi Ke Endemi

“Penyediaan tes DNA, advokasi, layanan informasi dan pengaduan yang responsif sangat penting pasca kejadian ini” ungkap Jemsly.

Ombudsman RI berharap Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera melakukan upaya nyata untuk menghindari dan mencegah terulangya kejadian seperti di Lapas Kelas 1 Tangerang.