Teropongistana.com Jakarta – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sopyan menegaskan keberadaan awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) sangat dibutuhkan institusi Kejaksaan. Alasannya Wartawan merupakan alat kontrol bagi kinerja Kejaksaan, khususnya dalam mengimformasikan penanganan hukum kepada masyarakat.

“Bagi saya wartawan sebagai mitra utama dari kejaksaan khususnya citra kejaksaan kedepannya. Selain itu, Wartawan sebagai fungsi kontrol kinerja Kejaksaan sebagai penegak hukum. Kami membutuhkan peran serta wartawan, dalam menginformasikan ke masyarakat terkait kinerja kami sebagai penegak hukum,”kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sopyan kepada wartawan yang tergabung dalam Forwaka di Jakarta, Senin (05/09)

Baca JugaPAYAH…!Citra Maja di Lebak Minim KontribusiJumat, 2 September 2022
PAYAH…Citra Maja di Lebak Minim Kontribusi

Menurut Ade Sopyan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi B Sosial Budaya Kemasyarakatan di Kejati Banten dilantik Kajati DKI Jakarta, Reda Mantovani sebagai Kasie Penkum mengganti Ashari Syam yang dirotasi di Pengawasan Kejagung, selain Jaksa Agung dan Kajati DKI Jakarta beserta para Asisten sebagai pimpinannya yang tertinggi, wartawan juga merupakan pimpinannya.

Iklan

“Saya selaku kasie Penkum DKI Jakarta, pimpinan saya adalah Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya (para Asisten), awak media juga merupakan pimpinannya,”ujar Ade.

Baca juga : Terperiksa di Kejagung, Direktur Impor Kemendag Beri Tanggapan

 

Baca JugaKomisi II Usulkan Perppu ke PresidenKamis, 1 September 2022
Komisi II Usulkan Perppu ke Presiden