TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari partai PDIP, Riyanta mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap dua kasus dugaan korupsi pemberian kredit di Bank Jateng cabang Blora dan Jakarta. Menurut Riyanta, kasus dugaan korupsi kredit proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 300 miliar.
“Saya mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri karena berhasil mengusut tuntas adanya permainan dalam penyaluran kredit rekening koran. Kredit kepemilikan rumah dan kredit pada bank Jawa Tengah cabang Blora yang terjadi sejak tahun 2018, 2019, dan kemudian korupsi juga terjadi di bank Jateng cabang Jakarta yang terjadi antara tahun 2017 sampai dengan tahun 2019,” ujar Riyanta, Rabu (25/1)
Riyanta menyebut, Kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit proyek Bank Jateng Cabang Jakarta tahun 2017-2019 diduga menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 300 miliar. Riyanta berharap kasus dugaan korupsi proyek ini bisa segera diusut tuntas, karena menurut Riyanta banyak nasabah yang memang dirugikan.
“Untuk kerugian sendiri sekitar kurang lebih sekitar Rp 307 miliar, saya berharap kasus ini bisa diusut tuntas, banyak nasabah yang memang dirugikan .”tutur Riyanta.
Baca juga : Komisi III DPR RI Kunjungi Kejati Lampung dan Kapolda
Selain itu, kata Riyanta, pihaknya juga mendorong Bareskrim agar mengusut tuntas terkait maladministrasi tentang pengaangkatan salah satu komisaris di Bank Jateng. Menurut Riyanta, dugaan pengangkatan Komisaris tersebut syarat dengan kepentingan karena masih ada hubungan keluarga dengan oknum OJK.



