Teropongistana.com Pandeglang, – Bawaslu Kabupaten Pandeglang menanggapi tentang tudingan adanya kecurangan seleksi Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Hal demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kapupaten Pandeglang Ade Mulyadi kepada teropongistana.com, pada Jum’at (21/10/2022) di Hotel Horizon Pandeglang.

“Seleksi Panwascam yang kita selenggarakan dilakukan berdasarkan pedoman teknis yang sudah diberikan oleh Bawaslu RI. Jadi apa yang kami lakukan itu standarnya adalah mengerjakan apa yang diperintahkan oleh pedoman teknis yang sudah diberikan kepada kami,” kata Ade.

Baca juga : LUAR BIASA…!DPP IMM Resmi Terakreditasi Jadi Pemantau Pemilu di Bawaslu

Demikian Ade menjelaskan bahwa kalaupun ada beberapa yang tidak puas terhadap hasil keputusan seleksi tersebut. Pihaknya sangat terbuka apa adanya sesuai regulasi yang dilakukan.

“Dan sampai saat ini tes wawancara kita diawasi dan dimonitor juga oleh Bawaslu Provinsi Banten untuk memastikan bahwa SOP yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang tidak menyimpang,” ungkap Ketua Bawaslu Pandeglang.

Selanjutnya, Ade menerangkan bahwa yang di wawancara ini Satu Kecamatan Enam orang di kali 35 Kecamatan. Nanti hasil akhirnya tentu berdasarkan peringkat itu 35 Kecamatan butuhnya 3 orang pengawas per Kecamatan.