Berantas.! Penjahat Street Crime, 11 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polres Lebak

Teropongistana.com, – Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto untuk menyikat habis pelaku kejahatan jalanan atau street crime yang meresahkan masyarakat, Satreskrim Polres Lebak bertindak cepat mengungkap kasus kejahahatan jalanan khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Lebak.

Berantas.! Penjahat Street Crime, 11 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polres Lebak

Iklan

Dalam hal ini Polres Lebak menggelar press conference pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan Curanmor R2 dan R4 yang bertempat Polres Lebak pada Rabu (11/01).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan bahwa dalam menindaklanjuti perintah Kapolri dan Kapolda Banten, Polres Lebak berhasil mengamankan belasan tersangka dari 6 TKP.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti intruksi Kapolri dan Kapolda Banten, selama tiga minggu terakhir, kami jajaran Polres Lebak berhasil mengamankan 11 orang tersangka berikut hasil curian 15 kendaraan R2 dan 2 kendaraan R4 serta alat yang digunakan saat melakukan kejahatan berupa letter T,” kata Wiwin.