Teropongistana.com Pandeglang – Jajaran Kantor Hukum dan Ham Provinsi Banten kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu. Kali ini dilakukan oleh Petugas Rutan Kelas II B Pandeglang didapat dalam barang titipan pengunjung untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Barang titipan pengunjung untuk warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Pandeglang itu berupa makan dan pakaian.
Menurut Kepala Rutan Kelas II B Pandeglang Mohamad Fadil mengatakan, Petugas Rutan Kelas lB Pandeglang telah berhasil gagalkan upaya penyelundupan Narkotika berjenis
sabu didalam titipan barang titipan untuk warga binaan pemasyarakatan.
“Kejadian ini diawali dengan adanya keluarga warga binaan pemasyarakatan yang menitipkan barang dan makanan. Untuk dititipkan kepada keluarganya di dalam Rutan,” katanya kepada Redaksi teropongistana.com , Sabtu, 8 April 2023.
Baca juga : Jajaran Kemenkumham Jabar Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba ke Lapas dan Rutan, Begini Ceritanya
Sesuai dengan prosedur di Rutan Kelas II B Pandeglang, petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang yang akan dititipkan tersebut. Secara langsung dihadapan warga binaan sebelum di bawa ke dalam kamar hunian.
“Dari hasil pemeriksaan secara seksama ini ternyata didapati barang titipan yang dibawa tersebut berisi makanan dan pakaian. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut petugas menemukan barang yang diduga Narkotika berjenis sabu di dalam saku jeans sebelah kanan,” katanya.





