TEROPONGISTANA.COM – Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti disebutnya nama Pemilik PT Rukun Raharja Happy Hapsoro Sukmonohadi yang merupakan suami Ketua DPR RI Puan Maharani.
Tindak-lanjut fakta persidangan tersebut untuk mengungkap kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel itu hingga tuntas.
“Kita akan lihat hasil sidangnya,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi disebutnya nama suami Puan Maharani, Jumat (20/5/2022).
Lebih jauh Febrie menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami apakah penyebutan nama suami Puan itu terkait dengan bisnis atau pidana. Namun sejauh ini ada penjualan dari sisi bisnisnya.
Saat dikonfirmasi rencana memanggil suami Puan tersebut, Febrie mengatakan hingga saat ini belum akan dilakukan pemanggilan.
Sebelumnya, Muddai Madang, salah satu terdakwa perkara dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel, sebut adanya kejanggalan serta terkesan tebang pilih dalam penetapan dirinya sebagai terdakwa.





