Teropongistana.com
JAKARTA – Harga BBM RON 92 atau Pertamax naik menjadi Rp12.500 per liter pada 1 April 2022. Kenaikan tersebut disebabkan oleh harga minyak dunia yang terus mengalami lonjakan sepanjang tahun ini.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengungkapkan, penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan jalan satu-satunya untuk mengatasi inflasi serta pembengkakan APBN akibat subsidi
“Harga Pertamax dinaikan karena alasan minyak dunia sebagai variable terikat minyak yang diimpor oleh Indonesia,” kata Budi, dalam keterangannya, Jumat (08/04/2022).
Baca juga :Gebyar Vaksinasi Binda Banten Diserebu Warga
Meskipun Pertamax bukan termasuk BBM yang disubsidi Pemerintah, tetapi secara umum, penyediaan BBM di dalam negeri, termasuk Pertamax, masih mengandung komponen subsidi.





