Teropongistana.com JAKARTA – Direktorat Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan akan segera memutus dan memberikan sanksi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Buron atas dugaan pemerasan terhadap kepala daerah.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono mengatakan segera memanggil tim jaksa pengawas dari Inspektorat V Kejagung yang telah bekerja mengumpulkan bukti dugaan pemerasan oleh Kajari Buton.

“Besok saya panggil tim pengawas dari Inspektorat V untuk menyampaikan laporannya. Kita berikan sanksi jika terlapor (Kajari Buton) terbukti,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa 4 Juli 2023.

Iklan

Ali Mukartono menegaskan, dirinya tak akan menolerir jaksa yang melanggar aturan dan tidak mematuhi arahan Jaksa Agung. Karena itu, Ali perlu mendengar temuan di lapangan terkait dugaan pemerasan itu.

Mantan Jampidsus ini akan menonaktifkan dari jabatannya dan menarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kita tunggu pembuktian dulu, biarkan tim bekerja, kalo ditanya ke terlapor pasti tak akan mengakui,” kata Ali.