Teropongistana.com Medan – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Hari Pers Nasional menjadi momentum bagi segenap insan pers untuk menghadirkan pers yang profesional, tidak sekedar melaksanakan ritual tahunan.
Hal itu disampaikan Ninik Rahayu saat membacakan Deklarasi Pers Nasional Tentang Kemerdekaan Pers pada acara puncak Hari Pers Nasional tahun 2023, berlangsung di Gedung Serbaguna Pengprov Sumatera Utara, di Deliserdang, Kamis (9/2/2023).
Baca juga : Terima Kunjungan DPD MOI Medan, Kapolsek Sunggal Menegaskan Minggu Depan Berkas P21
Ninik melanjutkan, apalagi dalam menyongsong tahun politik, peringatan HPN 2023 juga harus menjadi ruang refleksi bagi pers untuk meneguhkan profesionalisme dalam penegakan kemerdekaan pers. Dia menuturkan bahwa jurnalis memiliki peran besar dalam upaya memajukan demokrasi di Tanah Air.
“Pers harus menjadi penerang, mampu meningkatkan intelektual publik, menangkal hoaks, disinformasi, misinformasi maupun malinformasi, jangan sampai semua informasi disebut hoax hanya karena perbedaan pandangan,” sambung Ninik.
Dia mengingatkan bahwa pers yang bertanggungjawab dimaknai dengan pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya berdasarkan kode etik jurnalistik.

