📍 Malang • Jawa Timur
Teropongistana.co – Sejumlah karangan bunga yang berisi dukungan kepada Kejaksaan RI memenuhi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Senin (26/09/2022).

Karangan bunga itu merespons dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilakukan oleh Alvin Lim melalui video pada kanal youtube QUOTIENT TV yang viral beberapa hari terakhir.
Baca juga : NGERIH…!Jaksa Agung Terima Special Achievement IAP

Karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Korp Adhyaksa untuk melakukan upaya hukum terhadap ucapan Alvin Lim itu berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu karangan bunga Bertuliskan “Sangat Mendukung Kejaksaan RI untuk menyikapi secara tegas ucapan Alvin Lim di media sosial yang sudah mendegradasi dan merendahkan marwah institusi kejaksaan”



