BEKASI II TROPONGISTANA.COM II Ungkapan ‘Mafia tanah’ yang identik kebal hukum di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabang Bungin, rupanya sudah tidak relevan lagi.
Pasalnya, saat ini Polres Metro Bekasi Kabupaten sedang memburu mafia-mafia tanah tersebut.
Hal itu dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut mafia tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan perkara dugaan oknum Mafia Tanah yang dilaporkan masyarakat, korban penyerobotan oknum di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin.
Laporan pengaduan masyarakat terkait Mafia Tanah sedang dalam proses,” kata Kapolres Metro Bekasi kepada wartawan, Kamis (17/3/22).
Bahkan pihaknya akan bekerja secara maksimal dan transparan dalam mengusut mafia tanah, Namun, lanjut Kapolres, Polri tetap berpegang pada asas semua orang sama di depan hukum dalam penanganan perkara mafia tanah.





