Teropongistana.com JAKARTA – Direktorat Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan tindaklanjuti laporan dugaan pemerasan Kepala Kejaksaan Negeri Buton. Tim pemeriksa telah turun ke Kabupaten Buton Selatan.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk tim pemeriksa dan segera terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan soal dugaan pemerasan. “Nanti segera kami periksa,” katanya d Kejagun, Jakarta, Jumat (26/5).
Bahkan, kata Ali, tim pemeriksa akan diberangkatkan pada Senin (29/5) mendatang ke Buton untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak yang diduga ada keterkaitan degan laporan. “Iya (Senin) berangkat. Jadi pemeriksaannya ada yang dipanggil ke Kejagung (Kajari) ada yang diperiksa disana (Buton). Semua akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.
Ali menegaskan pada prinsipnya materi laporan tersebut sudah dipahami persoalannya, karena itu tim akan memeriksa kebenaran laporan tersebut dengan mengecek buktinya.
“Jadi jika ada pelanggaran, baik etik atau pidana tidak ada toleransi. kita sudah dapat kepercayaan dari masyarakat, ini kita jaga,” kata Ali mengutip pesan Jaksa Agung.
Ali menegaskan pihaknya tak akan menoleransi setiap pelanggaran yang dilakukan oknum jaksa seperti kasus di Kejari Buton. “Tunggu, kita pasti tindak tegas, tim sedang bekerja,” tutupnya.





