📍 Jakarta • DKI Jakarta
TEROPONGISTANA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan pemantauan ketersediaan dan harga minyak goreng di beberapa lokasi antaralain : Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
“ Kami telah melakukan pemantauan dibeberapa kota/kabupaten wilayah kerja Ombudsman RI Jakarta Raya sejak tanggal 19 sampai dengan 21 Februari 2022. Hal tersebut kami lakukan dibeberapa titik diantaranya pasar tradisional, pasar moderen, ritel modern, dan toko tradisional.” Tegas Dedy Irsan sebagai Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya.
Hasil dari pemantauan yang dilakukan oleh Tim yg dipimpin Mulyadin bersama Eka Tamia Mahakami, Olvi Lusianti Dewi, dan P Dika Arlita Kurnia (Ulil) ditemukan bahwa :
1. Hasil Pantauan di Provinsi DKI Jakarta:

Baca juga : Tanah Dicaplok Perusahaan, Anggota Komisi II DPR RI Bela Warga Wanasalam
a. Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya memantau di Pasar Manggis, Pasar Tebet Barat, Tiptop Pondok Bambu, Superindo Mall Bassura, dan beberapa toko kelontong dan ritel modern (alfamat/indomaret).
b. Harga minyak goreng curah di pasar tradisional terpantau sekitar Rp 18.000-22.000 / liter dan untuk harga minyak goreng kemasan berkisar 17.000/1 liter dan 35.000-41.000/2 liter;
c. Terkait dengan ketersedian stok minyak di pasar tradisional masih ada namun tidak banyak. Beberapa pedagang memilih untuk tidak menyetok minyak goreng dikarenakan harga dari agen masih tinggi;




