TEROPONGISTANA.COM Serang – Polda Banten melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Ruang Crisis Center Polda Banten pada Kamis (15/09).
Penandatanganan perjanjian kerjasama ditanda tangani oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto dan ketua PHRI BPD Banten H. Achmad Sari Alam dihadiri oleh Wakapolda Banten Drs. Ery Nursatari beserta para PJU Polda Banten dan para pemilik Hotel dan Restoran.
Dalam sambutannya Rudy mengapresiasi kepada pihak PHRI BPD Banten atas pembangunan Provinsi Banten.
“Saya mengapresiasi kepada pihak PHRI BPD Banten karena telah pembangunan di Provinsi Banten dan telah mematuhi protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 diberlakukan,” ucap Rudy.
Baca juga : Kapolda Banten Terima Kunjungan Bank BRI





