Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak kembali menghadapi ujian dari kasus yang menghebohkan seluruh pelosok negeri dengan merebaknya kasus penganiayaan Mario Dandy yang merupakan putra dari salah satu pejabat di Institusi ini. Siapa yang tak terbakar emosinya melihat video penganiayaan yang tak pantas tersebut beredar luas, namun alhasil nama institusi ini selalu disebutkan dalam setiap pemberitaan di media.

Citra DJP kembali diuji setelah sekian lama berusaha menjaga kepercayaan masyarakat melalui reformasi perpajakan yang terus dilakukan. Sentimen ini memang sulit untuk dihindari karena tugas institusi ini memang tidak populis, karena pajak yang dipungut mengurangi harta setiap individu. Diperlukan pemikiran yang jernih dan objektif dalam melihat kasus ini, karena kasus ini adalah murni penganiayaan dan kekerasan seorang anak dan bukan kasus skandal oknum pegawai pajak seperti kasus Gayus Tambunan yang pernah viral mencoreng kredibilitas Institusi Pajak,” 28/06/23.

Kepercayaan kepada institusi ini sangat penting untuk dijaga, karena akan berdampak pada penerimaan pajak yang merupakan tulang punggung penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan target penerimaan pajak tahun ini sebesar 1.718 triliun rupiah, tumbuh 16% dibanding target tahun sebelumnya. Angka ini berkontribusi sebesar 70% dari target pendapatan negara, sehingga betapa pentingnya menjaga kepercayaan dan meyakinkan masyarakat untuk patuh membayar pajak.

Jika penerimaan pajak tidak tercapai, maka akan memperbesar defisit APBN dan tentu akan menambah jumlah hutang negara atau pemerintah terpaksa memangkas belanja negara yang sangat diperlukan untuk pembangunan sekaligus katalisator perekonomian negara, dan ujungnya masyarakat juga yang akan dirugikan.

Sebaliknya, ketika penerimaan pajak melebihi target maka surplus tersebut akan membantu pemerintah salah satunya untuk menyicil hutang negara yang semakin membengkak akibat efek dari pandemi covid 19.

Setelah penantian panjang selama 12 tahun, akhirnya Institusi ini berhasil melebihi target penerimaan pajak pada tahun 2021 dan 2022. Begitu juga di tahun ini per bulan April 2023 menunjukkan pertumbuhan penerimaan yang positif 21,3 % secara tahunan, atau setara dengan 40,05% dari target APBN 2023. Pencapaian institusi ini adalah petanda bahwa perekonomian kita mulai membaik dan jangan sampai pemerintah kehilangan momentum dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian dunia.