TEROPONGISTANA.COM CILEGON – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Banten menyoroti terkait viralnya di media sosial tentang video Wali Kota Cilegon yang menandatangani penolakan berdirinya gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Dalam video itu nampak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian duduk didampingi Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menerima sejumlah massa aksi.
“Di Cilegon, masih ada gereja HKBP yang ditolak pendiriannya oleh Wali Kota. Padahal, Kementerian Agama sudah berkali-kali menyampaikan dan mendatangi Pak Wali Kota supaya izin dikeluarkan,” kata Ketua Bara JP Banten, Jupentri Nainggolan yang biasa disapa Jupen kepada awak media sambil menirukan pernyataan Menteri Yaqut di Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 20 Agustus lalu.
Berdasarkan hasil investigasi Jupen, bahwa jemaat Kristen di Cilegon sudah berupaya melengkapi syarat administrasi pembangunan gereja, termasuk izin dari masyarakat dan kepala desa. Namun, ia menduga permohonan itu berhenti di meja Pemerintah Kota.
Baca juga : Genjot Realisasi APBD, Kemndagri Turun ke Cilegon
“Pemkot Cilegon harus hadir dan berani memberikan perizinan kepada agama lain untuk mendirikan tempat ibadah. Walikota Cilegon juga harus meminta maaf kepada keluarga besar HKBP Pusat jika gereja tersebut belum keluar izinnya untuk didirikan,” tutur Jupen.

