Teropongistana.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan pihaknya sebagai bahan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 telah dienkripsi dan diverifikasi. Karenanya, data yang diserahkan tersebut minim potensi data ganda.
“Itu data yang sudah diverifikasi, jadi tidak (ada) data ganda,” kata Wempi dalam keterangannya kepada awak media usai penyerahan DP4 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Baca juga : Bertemu KPU, Presiden Jokowi Sampaikan Enam Arahan Terkait Pemilu 2024
Sebagai informasi, DP4 Pemilu tahun 2024 berasal dari data kependudukan semester I tahun 2022 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat dan diperkuat ketunggalan datanya melalui proses perekaman KTP-el.
Tak hanya itu, data tersebut juga telah di-update dan disesuaikan dengan peristiwa kependudukan berupa kematian, pindah datang, dan perekaman KTP-el hingga Desember ini. “Sudah kami jamin, sudah diantisipasi, itu tidak ada (data ganda),” tandasnya.
Meski demikian, mengingat dinamika data kependudukan yang sangat tinggi, menurutnya, perlu dilakukan pemutakhiran data ke lapangan dan updating data yang berubah akibat terjadinya peristiwa kependudukan seperti kematian dan pindah datang. Hal itu dapat dilakukan secara rutin setiap 6 bulan sekali oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tujuannya, agar data pemilih selalu up to date sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

