Polri seyogiyanya segera lakukan
Fungsionalisme Struktural semua fungsi Polisi dengan menempatkan sistem sosial termasuk Sistem hukum DI ATAS sistem Sistem Politik, sesuai pesan moral guru besar filsafat kepolisian SOEPARNO yang mengajarkan “Polisi Politik”.

Polisi perlu beri penghargaan kepada Alvin Lim atas kritikan yang katanya “Cinta Polisi”, dengan segala masukan2 dan makian yang berani itu, dan selanjutnya kita tunggu adanya Polisi Brani untuk “TANGKAP” Alvin Lim, karena sudah bisa patut diduga melakukan pidana ”ujaran kebencian dengan caci-makinya atau penyebaran fitnah” yang dilakukannya yang membuat image negatif terhadap institusi Polri.

Polri segera buat tim kerja untuk pelajari unsur hukum dengan pemahaman sosiologi dan psykologinya, karena Polri sudah banyak punya sarjana pintar. Perlu pelajari kata katanya sudah berapa kali dan berapa banyak kata kata Alvin Lim mengucapkan

Polisi dan bukan “oknum polisi”, itu kan “reifikasi” menyamaratakan oknum polisi menjadi semua anggota polisi, bila perlu libatkan ahli bahasa yang faham benar masalah ini, khususnya tentang “fallacy” kekeliruan dalam kontek “Alvin Lim telah melakukan kekeliruan dan kemungkinan sudah melanggar hukum pidana yang diatur dalam KUHP maupun UU-ITE.

Perlu juga kita pahami bahwa peretasan data pribadi itu adalah perbuatan pidana, dan Data yang diperoleh secara ilegal tidak bisa dijadikan barang bukti.Kita berharap semoga Polisi perlu segera bertindak proporsional dan profesional atas kritik dan makian Alvin Lim tersebut.