TEROPONGISTANA.COM Banten – Puluhan warga Desa Calungbungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Mereka datang untuk menghadiri persidangan gugatan warga kepada Pemerintah terkait tidak adanya transparansi progres lahan warga yang terkena proyek Waduk Karian.
Salah seorang warga Desa Calungbungur, Imam Taufik mengatakan, sebenarnya warga sangat mendukung sekali akan adanya proyek strategis nasional pembangunan Waduk Karian, namun dirinya bersama warga lainnya keberatan dalam proses pembebasan lahannya.
“Ada sekitar 60 Kepala Keluarga yang saat ini menggugat ke PN Rangkasbitung, dalam penilaian lahan yang dilakukan oleh pihak terkait, warga sama sekali tidak dilibatkan, tau-tau sudah muncul nominal tanpa adanya rincian, makannya kami sebagai warga awam bingung berapa harga tanah kami per meternya, berapa harga bangunan per meter, dan berapa harga tanaman itu kami tidak tahu,” ucap Imam Taufik kepada Redaksi, Kamis (15/9)
Baca juga : PAYAH…!Citra Maja di Lebak Minim Kontribusi
Dia mengungkapkan, bukan saja tidak adanya transparansi, tapi warga juga telah diintervensi oleh oknum untuk bisa menerima keputusan apapun yang telah diberikan oleh pemerintah.





