“Sebab Kajari adalah perpanjangan tangan dari pimpinan baik itu di Kejati Jatim maupun itu pusat,” kata Kejari Kota Malang, Edy Winarko kepada awak media, Minggu (17/9).
Menurut Edy, setelah menjadi Kajari Kota Malang, maka yang perlu difokuskan adalah pemberantasan korupsi. Namun pihaknya berseta jajaran akan tetap mengedepankan pendampingan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.
“Kami mengedepankan pendampingan untuk meminimalisir kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi,” kata Edy menjelaskan..
Untuk itu, Edy pun mengharapkan adanya dukungan dari seluruh masyarakat, dan semua stakeholders di Pemerintahan Kota Malang.
“Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat, dan semua stakeholders untuk kita sama-sama membangun kota Malang agar lebih baik ke depan,” tutur Edy.
Untuk diketahui, pelaksanaan Sertijab Kota Malang dihadiri oleh seluruh jajaran Kejari di wilayah Kejati Jawa Timur. Pelaksanaan tersebut berjalan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. (Jum/Red)









