Baca juga 

  • Kejangung Kembali Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi LPEI

Sebagai masyarakat cilegon, kami sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh walikota cilegon, karena suatu SK yang di terbitkan oleh seorang walikota tentu akan berakibat pada pengeluaran anggaran, apabila daerah mengeluarkan biaya biaya tanpa dasar hukum yang jelas maka hal tersebut adalah tindakan yang merugikan keuangan daerah.”Ditegaskan Hasadi Putra.

Sangat tidak masuk akal seorang yang tidak jelas kompetensinya tiba tiba menerima hak keuangan daerah hanya karena yang bersangkutan dengat dengan oknum kepala daerah, kami sebagai masyarakat mempertanyakan apakah di benarkan seorang walikota bisa melakukan perubahan anggaran belanja dari pegawai honorer menjadi belanja tenaga ahli? Tanya Hasadi Putra.

“Kami meminta agar bapak jaksa agung muda tindak pidana khusus untuk mengusut perbuatan walikota cilegon atas pengangkatan tenaga ahli yang tidak mempunyai dasar, kami mengharapkan penyidik kejagung turun langsung memeriksa walikota cilegon, karena kami tidak percaya kalau kasus ini di serahkan kepada kejati banten bahkan kejari cilegon, karena ada pengalaman pada kasus kadishub cilegon yang tidak tuntas.”Harapan Hasadi.