Adapun tema yang diusung dalam kegiatan JMS Kejati DKI Jakarta mengangkat tema Kenakalan Remaja. Acara yang berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab antara siswa siswi kepada narasumber diikuti di 50 siswa siswi perwakilan SMP Negeri 182 Jakarta.

Sementara itu, Kepala SMPN 182 Jakarta, Satimin memberikan apresiasi kepada Kejati DKI Jakarta yang telah memberikan pemahaman hukum kepada para siswa dan siswi di SMPN 182 Jakarta kata Satimin, atas kegiatan JMS ini tentu para siswa dapat menambah pengetahuan di bidang hukum.

“Saya berharap kegiatan penyuluhan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin agar mendidik dan membina generasi muda sejak dini,” tutup Satimin. (Red)