TeropongIstana.com Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Sanitiiar (ST) Burhanuddin meminta jajaran Adhyaksa untuk mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kejati Jawa Tengah. Kata Burhanuddin, proyek tersebut yaitu pembangunan Jalan Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah dan Proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak seksi satu Jawa Tengah.
“Pengamanan itu dilakukan dengan deteksi dini mengantisipasi terjadinya celah korupsi saat berlangsungnya kegiatan. Harus memberikan masukan yang tepat kepada pimpinan dan menunjukan peran Kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dalam pembangunan bangsa,”ucap ST Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Rabu (13/10).
Baca juga
Selain itu, Burhanuddin juga mengingatkan agar warga Adhyaksa untuk memelihara semangat luhur yang terkandung di dalam Restorative Justice. Dia tak menginginkan jajarannya menciderai kepercayaan masyarakat dengan memperjual belikan keadilan.
Orang nomor satu di lingkungan Adhyaksa juga meminta jajaran Adhyaksa agar mensosialisasikan peran Kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat, melalui sarana yang tersedia, guna mengedukasi korelasi erat antara dominus litis Kejaksaan dengan Restorative Justice. Selain itu, untuk memastikan kebijakan yang diambil oleh Jaksa Agung tepat, dibutuhkan kepatuhan pengisian aplikasi cms public dan dashboard cms dari setiap satuan kerja sebagai bahan pertimbangan.
“Dalam hal penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, dan tetap memotivasi satuan kerja yang belum mengungkap tindak pidana korupsi di wilayahnya,”tegas Burhanuddin.



