📍 Yogyakarta • DI Yogyakarta
TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Jaksa Agung RI, Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta, Kamis (14/10/2021) beberaa hari yang lalu. Setelah sebelumnya mengunjungi Kejati Jawa Tengah, dengan di dampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr Fadil Zumhana SH MH, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Airlangga dampingi Presiden Joko Widodo salurkan BT-PKLW di YogyakartaMenko Perekonomian berikan bantuan dua unit bus listrik dan microbus untuk UGMPresiden dan Menko Airlangga serahkan bantuan tunai ke PKL di Malioboro
Dalam kunjungannya pada saat pengarahan di Aula kantor Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Jaksa Agung kembali mengingatkan seluruh jajaran Adhyaksa setempat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dan tetap waspada terhadap Covid-19. “Kelengahan akan hal itu, berpotensi menimbulkan ancaman gelombang ketiga (third wave),” pesannya.

Baca juga
- Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PT ASABRI
- Kejangung Kembali Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi LPEI
Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya peneguhan integritas dalam melaksanakan tugas dengan meningkatkan pengawasan melekat hingga dua tingkat ke atas, memberikan keteladanan kepada anggota, baik berupa sikap perilaku maupun etika profesi, meningkatkan profesionalitas jajaran, dan menerapkan pola hidup sederhana.



