Teropongistana.com Malang – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TPIGF) terus bergerak mencari fakta – fakta tragedi Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/22).

Meski Polri sudah menetapkan enam orang tersangka, namun komitmen pihak kepolisian dan TPIGF menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan terus dilakukan.

Seperti yang dilakukannya di Malang kemarin, Jumat (7/10/22) TPIGF juga melakukan pengecekan kendaraan dinas Polri maupun kendaraan milik pribadi yang rusak akibat kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang.

Iklan

Baca juga : Polda Gorontalo Kembali Gelar Doa Untuk Korban Kanjuruhan Malang

 

Dalam kegiatan ini TPIGF yang hadir adalah Dr. Nur Rochmad (Sekretaris TGIPF), Mayjen (Purn) Suwarno dan Irjen Pol. (Purn) Sri Handayani (Anggota TGIPF), serta Mayjen TNI Heri Wiranto (Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam) dan Kol. Pontjo (Kabid pada Kemenko Polhukam).