Teropongistana.com Jakarta –  Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi SP mengingatkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin jangan tebang pilih atau diskriminatif dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kasus impor baja atau besi yang merugikan negara Rp23,6 triliun.

“Setiap penegakan hukum (oleh Jaksa Agung) dalam kasus apa saja, penegak hukum termasuk Kejaksaan harus tidak tebang pilih,” ujar Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga IDEAL…!Anies-AHY Untuk Perubahan Kebangsaan Jumat, 7 Oktober 2022
Ideal...!Anies-Ahy Untuk Perubahan Kebangsaan

Menurut mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, dalam menangani berbagai kasus, terutama yang menyita perhatian publik seperti kasus impor baja terkait penetapan tersangka harus diungkap secara transparan, jangan sampai ada yang ditutupi dan ada oknum-oknum yang ‘bermain’ atau lolos dari jeratan hukum.

“Tentu penegak hukum yang paling tahu, sejauh mana kasus_ kasus itu ada barang buktinya untuk pembuktian di Pengadilan, ,” tegasnya.

Baca Juga Kejati DKI Periksa Mantan Petinggi Pt PGA Solution Jumat, 7 Oktober 2022
Kejati Dki Periksa Mantan Petinggi Pt Pga Solution

Baca juga : NGERIH…!Jaksa Agung Diminta Tetapkan Veri Anggrijono Sebagai Tersangka Impor Baja

Lebih lanjut Anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII menerangkan, Jaksa Agung tidak boleh membiarkan ada oknum jaksa nakal maupun pejabat eselon 1 Kejaksaan Agung yang membekingi atau melindungi supaya oknum pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak ditetapkan sebagai tersangka.