Hari ini masyarakat Cipondoh Kota Tangerang digegerkan oleh Aksi sekelompok masyarakat yang melakukan aktivitas pengurugan terhadap Situ Rawa Cipondoh (Aset Pemprov Banten) yang diduga dilakukan oleh Mantan Gubernur Wahidin Halim. Jika memang itu betul, mengapa Kepala BKAD Banten diam membisu. Ada Apa? Ucap Aditya Ramadhan.

Aditya Ramadhan kembali mengatakan Atas dasar hal tersebut, kuat dugaan bahwa masih banyak inventarisasi aset atau barang milik Pemprov banten yang digunakan oleh orang yang salah, dalam artian digunakan fasilitas pribadi oleh Pejabat atau ASN yang sudah tidak aktif.

Carut marutnya pengelolaan aset seolah mengamini bahwa Kepala BKAD Banten Rini Dwiyanti diduga menjadi salah aktor dalam praktek korupsi Hibah dan Bansos Pondok Pesantren yang menyeret beberapa kepala Dinas.

Seperti kasus Dana Hibah Ponpes seharusnya kan BPKAD memiliki analisis yang dalam terkait program ini, jika BPKAD mampu menganalisa terkait pengelolan keuangan program tersebut mungkin saja Tindak Pidana Korupsi yang merugikan Negara tidak akan terjadi ujar Aditya Ramadhan.

Karena itulah, kami dari Forum Peduli Pembangunan Provinsi Banten (FP3B) menuntut

1. BKAD BANTEN membuka seluruh aset milik Provinsi Banten untuk keterbukaan publik.

2. Aparatur Hukum (Kejati) untuk membuka kembali kasus yang merugikan keuangan daerah miliaran rupiah ini.

3. PJ.Gubernur Banten Almuktabar agar tidak diam dan segera menertibkan/memecat oknum-oknum Kepala OPD yang diduga menjadi penghambat pembangunan di Banten. (Dede)