Teropongistana.comPandeglang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang angkat bicara dalam keputusan CAT. CAT tersebut dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang tahun 2022 diduga dengan syarat kecurangan.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DPC GMNI Pandeglang, TB Afandi mengatakan bahwa Bawaslu RI,Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten untuk segera Mengevaluasi dan membatalkan pengumuman Nomor :133/kpm01/00/K.BT.02/10/2022. Menurut Afandi, peraturan tersebut Syarat dengan kecurangan, nilai tidak ditampilkan dan banyak yang dobel job serta adanya main mata. Sehingga akan Menghasilkan Pemilu Pada tahun 2024 Tidak mengutamakan kualitas melainkan kecurangan yang terjadi.

Baca Juga Kepala BPKAD Banten Dinilai Gagal dan Harus Dicopot Sabtu, 15 Oktober 2022
Kepala Bpkad Banten Dinilai Gagal Dan Harus Dicopot

Baca juga : DIENASTALIS GMNI KE 68, DPC GMNI PANDEGLANG LAKUKAN HAl INI

 

“Jika memang Pengrekrutan Panwascam Ini tidak ada main mata atau syarat dengan kepentingan kenapa hasil itu tidak langsung dipublis pada hari itu sesudah beres Tes CAT,” tegas TB Afandi, Selasa (18/10).

Dikatakan Afandi, pihaknya menegaksan akan melakukan aksi Kepada Bawaslu, sehingga dugaan hasil lulus Tes CAT tersebut dibatalkan.