“Kami pun akan melakukan dan terus memantau penyelenggaraan ini sehingga bisa melahirkan penyelenggara adhoc ditingkatan kecamatan Bersih, jujur, adil dan transparan sehingga mampu melahirkan kualitas demokrasi yang sesungguhnya,” tutur Afandi.

Selain hal itu, kata Afandi, berkas pengumuman sudah beredar sebelum Bawaslu kabupaten mengumumkan secara resmi. Hal ini juga yang membuat GMNI sebagai kaum generasi bangsa Ragu dengan hasil Pengumuman TES CAT kali ini.

Baca Juga Kepala BPKAD Banten Dinilai Gagal dan Harus Dicopot Sabtu, 15 Oktober 2022
Kepala Bpkad Banten Dinilai Gagal Dan Harus Dicopot

“Kami GMNI Pandeglang memberikan mosi tidak percaya kepada lembaga kepemiluan yaitu BAWASLU,” tutup Afandi. (Dede J)