“Alhamdulillah semuanya clear dan tidak ada masalah apapun. Bahkan pihak PWI pun responsif terhadap sidak yang kami lakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Badiah Fitiyadi sebagai Legal pabrik PT PWI memohon maaf atas kejadian mis komunikasi dengan pihak anggota DPRD Lebak khususnya Komisi III.
“Saya selaku Legal di PT PWI 6 Rangkasbitung memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian mis komunikasi tadi. Dan saya sangat setuju dengan kegiatan sidak yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPRD Lebak,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika pihaknya sangat mendukung dengan kegiatan ini (sidak) agar perusahaan yang ada di Kabupaten Lebak selalu mematuhi aturan dan memenuhi regulasi seperti UMK, BPJS.
“Kami sangat mensupport dengan kegiatan sidak ini, mudah-mudahan semua perusahaan di Lebak bisa memenuhi aturan secara normatif. Sekali lagi saya minta maaf atas mis komunikasi tadi,” katanya. (Dede Jaelani)




