Baca juga
Disampaikan Yudi, pelayanan keimigrasian sempat ditutup pada saat pemerintah memberlakukan PPKM darurat, maski demikian Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang tetap melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan daruat.
Adam menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Arief Yudistira dan jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang atas kolaborasi dengan Ombudsman Banten, lanjut Adam bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia khususnya Provinsi Banten serta meningkatkan fungsi pengawasan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Tak Jauh berbeda, Arief Yudistira juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Banten dan mengapresiasi salah satu kegiatan Ombudsman Banten ini mempunyai tujuan yang baik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Tim Ombudsman Banten menerima konsultasi dan pengaduan dari masyarakat yang sedang berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang serta melakukan sosialisasi mengenai tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. (Red)




