📍 Cilegon • Banten
TEROPONGISTANA.ID CILEGON – Dalam rangka Inovasi Pelayanan Publik di Kota Cilegon, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten memberikan pengarahan dan pembekalan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Cilegon yang dihadiri oleh Walikota Cilegon, Wakil walikota Cilegon, OPD se-Kota Cilegon, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, Para Camat maupun Para Lurah, BUMN serta BUMND se-Kota Cilegon.
Pengarahan dilakukan dalam rangka kegiatan yang digelar oleh BAPEDDA Kota Cilegon yaitu Seminar Inovasi Pelayanan Publik yang bertempat di Forbis Hotel pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Baca juga
- Dituding Melakukan Kecurangan, Mahasiswa Laporkan Walikota Cilegon ke Kejagung
- Presiden Resmikan Pabrik Industri Baja dan Tinjau Vaksinasi di Banten
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala BAPEDDA kota Cilegon, Beatrie Noviana, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh jajarannya termasuk OPD se-Kota Cilegon. Hal itu Beatrie sampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan serta arahan baru terkait inovasi dalam pelayanan publik yang harapannya tahun depan menjadi komitmen bersama dengan satu OPD satu inovasi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BAPPEDA Kota Cilegon. Menurut data statistik laporan di Ombudsman, laporan Kota Cilegon tidak terlalu banyak dan berada kedua dari bawah dan harapannya berbanding lurus dengan keadaan dilapangan.





