Teropongistana.com Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kabupaten Pandeglang menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Mereka menuntut agar Bawaslu kabupaten Pandeglang segera Membatalkan surat pengumuman no 133/kp 01/00/KBT-02/10/2022 tentang hasil CAT karena di anggap tidak objektif dan tidak transparan.
“Wujudkan demokrasi yang bersih, bermartabat dan berintegritas, Pokja Bawaslu kabupaten pandeglang harus taat asas kepatutan,evaluasi perekrutan calon anggota panwascam se-kabupaten pandeglang karena tidak selektif,” kata ketua DPC GMNI Pandeglang TB Afandi, Kamis (20/10).

Baca juga : USUT dan LAPORKAN…!GMNI Pandeglang Ungkap Dugaan Kecurangan Seleksi CAT Bawaslu
Dikatakan Afandi, Demokrasi telah menjadi arus utama untuk kemajuan suatu negara modern yang menganut bentuk sistem pemerintahan. Kata Afandi, dengan mewujudkan kedaulatan rakyat untuk dijalankan.salah satu point syarat negara dapat disebut sebagai negara demokrasi modern yaitu dengan adanya penyelenggaraan pemilihan umum.
“DKPP harus menindak tegas dan memecat oknum-oknum (POKJA) yang diduga melakukan praktek-praktek kecurangan,” tutur Afandi.
Dijelaskan Afandi, bahwa Pemilihan umum (pemilu) merupakan mekanisme utama sekaligus syarat bagi demokrasi perwakilan dan pemilihan umum(pemilu) diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi dari dan untuk rakyat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka pelaksanaan penyelenggaraan pemilu harus mencerminkan nilai nilai demokrasi yang jujur dan adil.




