Teropongistana.com Pandeglang – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Banten, Abdurrosid Soddik melakukan pemantauan untuk calon Anggota Panwascam di Kabupaten Pandeglang. Menurut Soddik, pemantauan tersebut dilakukan agar proses pelaksanaan seleksi berjalan lancar.

“Kita pantau proses seleksi Panwaslu Kecamatan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/ kota itu, kami bentuk pokja yang kemudian memiliki tugas untuk menyelenggarakan,” tutur Soddik.

Baca juga : Bawaslu Pandeglang Luruskan Kecurangan Perekrutan Panwascam

 

Soddik menjelaskan, untuk proses tahapan perekrutan Calon Anggota Panwascam hasilnya nanti akan didipublikasikan. Kemudian para pendaftar datang ke sekretariat untuk melakukan pendaftaran dengan membawa berkas persyaratan, nanti oleh Pokja Itu diteliti sehingga kemungkinan ada yang lolos penelitian administrasi. Tetapi bisa jadi ada juga yang tidak lolos.

“Nah, mereka yang lolos penelitian administrasi ini kemudian berhak maju ke tes berikutnya, yaitu tes tertulis. Tes tertulis itu menggunakan model sokratif. Di mana setiap peserta itu dihadapkan pada 100 soal yang dikerjakan oleh mereka kurang lebih sekitar 90 menit dan pada akhir pelaksanaan mengerjakan tes tertulis setiap peserta itu masing masing bisa langsung mengetahui nilai yang mereka dapat. Nah, nilai ini tidak diketahui oleh Pokja Bawaslu Kabupaten tetapi masuk dan direkap di Bawaslu Provinsi,” tandasnya.