Teropongistana.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Iwan Ginting menghadiri pemusnahan terhadap puluhan kilogram barang bukti narkoba senilai 131 miliyar rupiah. Puluhan kilogram narkoba jenis Sabu dan Ratuan ribu pil ekstasi dimusnahkan dengan cara di ceburkan dan di larutkan kedalam air aki dan juga di blender agar hancur yang kemudian di salurkan ke saluran pembuangan air.
“Benar, Kejari Jakarta Barat menghadiri pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkoba jenis sabu. Jadi untuk pemusnahan kali ini, totalkan barang bukti sabu yang ada 60,72kg, ekstasi 101rbu butir pil,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting melalui Kasi Intelnya, Lingga Nuarie, Kamis (27/10).
Baca juga : Ratakan…! Pelaku Masih Belum Ditahan, Aksi Berlanjut di Jakarta
“Adapun pemusnahan yang akan dilakukan, kita lakukan secara manual, sabu kita akan larutkan di wadah besar, ada 3 wadah dengan campuran air dan aki akan kita aduk” tambah Lingga.
Sementara itu, di tempat yang bersamaan, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan komitmen pihak kepolisian dan juga jajaran lain untuk perang terhadap narkoba.
“Tentunya dalam pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk dari komitmen kami untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di jakbar” ujar Kombes Pol Pasma Royce, Rabu 26/10/2022.
